Benarkah Presiden Jokowi Segera Batalkan UU Cipta Kerja? Simak Berikut Faktanya

- 28 November 2020, 09:20 WIB
Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi. /Twitter.com/@jokowi./

LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar yang menyatakan bahwa Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law akan dibatalkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kabar tersebut dibagikan oleh akun Facebook atas nama Seragam Militer, kabar yang berupa video berdurasi 12 menit itu diunggah pada Selasa (24/10/2020).

Dimana kabar itu mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi), Moeldoko, Gatot Nurmantyo, dan Anies Baswedan akan membatalkan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Benarkah KFC Bagikan 3 Ribu Paket Camilan Gratis Sebagai Hadiah Ulang Tahun? Simak Berikut Faktanya

Hingga kini, video yang telah dibagikan sebanyak 4.000 kali dan mendapat 2.700 komentar itu disertai narasi sebagai berikut.

“GAWAT BERITA HARI INI KEKUATAN DAHSYAT GATOT ANIES JOKOWI MOELDOKO BATALKAN UU CIPTA KERJA”

Baca Juga: Pangdam Jaya Dudung Mendapat Penghargaan dari China, Benarkah Demikian? Segera Cek Faktanya

Klaim keliru yang menyebut Presiden Joko Widodo, Moeldoko, Gatot Nurmantyo, dan Anies Baswedan akan membatalkan UU Cipta Kerja.
Klaim keliru yang menyebut Presiden Joko Widodo, Moeldoko, Gatot Nurmantyo, dan Anies Baswedan akan membatalkan UU Cipta Kerja. Mafindo

Lantas, benarkah kabar yang mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi), Moeldoko, Gatot Nurmantyo, dan Anies Baswedan akan membatalkan UU Cipta Kerja? Simak berikut faktanya.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x