LINGKAR KEDIRI - Simpang siur kabar tentang imbauan Risma larang warga ke TPS Pilkada 2020 terus terlihat.
Banyak netizen yang menanggapi berita tersebut secara negatif.
Kabar yang mengklaim Surabaya kembali ditetapkan menjadi zona hitam penyebaran COVID-19, beredar di Facebook sejak 26 November 2020.
Baca Juga: Polisi Kerahkan Penjagaan Monas, Hingga Rizieq Dipanggil Kedua Kalinya
Banyak terjadi pertentangan dari argumen tersebut terutama Risma angkat bicara.
Kabar tersebut turut memuat tautan artikel menyerupai berita berisi pernyataan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dengan judul "Risma Imbau Warganya Tak Datang ke TPS Pencoblosan 9 Desember".
Dari unggahan itulah yang menjadi pertanyaan besar.
Diketahui bahwa 9 Desember 2020 merupakan tanggal berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang diikuti 270 daerah, termasuk Surabaya.
Baca Juga: Lengkap! Jadwal Acara TV Indosiar Hari Ini 2 Desember 2020: Ada Pop Academy Top 12 Group 4
Berikut isi narasi dalam unggahan di Facebook itu: