LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar di media sosial yang mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mememcat Menko Polhukam, Mahfud MD.
Kabar tersebut diunggah oleh akun Facebook dengan nama Puri A Wahid pada 22 November 2020.
Baca Juga: Benarkah Presiden Jokowi Segera Batalkan UU Cipta Kerja? Simak Berikut Faktanya
Selain itu, dalam unggahan itu juga disertai dengan link Youtube yang mengarah pada video cuplikan pidato Presiden Jokowi yang mengucapkan kalimat bahwa tidak segan-segan untuk mencopot menteri.
Namun dalam video dari link itu, tidak ada pernyataan bahwa Presiden Jokowi akan atau telah memecat Menko Polhukam, Mahfud MD dari jabatannya saat ini.
Baca Juga: Benarkah FPI Masuk Daftar Hitam Interpol Sebagai Ormas Ilegal dan Terlarang? Simak Berikut Faktanya
Dilansir Lingkar Kediri dari situs turnbackhoax.id, telah diketahui bahwa cuplikan video itu merupakan video pidato Joko Widodo, setelah dilantik menjadi presiden pada tahun 2019.
Lenih lanjut, ucapan tentang pemecatan menteri merupakan janji Jokowi jika menteri dalam kabinetnya tidak serius bekerja.