Cek Fakta: Ada Razia Masker Serentak di Seluruh Indonesia dengan Denda Rp250 Ribu

- 23 Januari 2021, 11:04 WIB
Razia Masker di Sukabumi
Razia Masker di Sukabumi /Media Pakuan

LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar di media sosial yang menyebutkan akan ada razia masker serentak di seluruh daerah di Indonesia dengan denda Rp250 ribu bagi pelanggar.

Disebutkan razia masker dengan denda Rp250 ribu tersebut akan menyasar di kantor, toko, bengkel dan tempat umum sebagainya.

Kabar itu beredar melalui pesan berantai Whatsapp dan juga dibagikan oleh sejumlah akun Facebook.

Baca Juga: Setiap Pekan Terjadi Kematian Masal di Dunia, Begini Penjelasan dan Prediksi dari WHO

Berikut adalah narasi kabar yang beredar di masyarakat:

“Hanya sekedar info dulur2 ????????????????????????

Dari Ditlantas Polda besok ada razia Masker serentak di seluruh wilayah Indonesia, baik yg di Kantor, Toko, Bengkel mobil / motor / las dan warung2 warteg semua… Akan melibatkan langsung turun lapangan dari semua Lintas sektor dari Kejaksaan, Polisi, Pom dll…dan kalau ada yg TIDAK Pakai Masker… langsung di Tindak bayar ditempat 250.000…tolong infokan ke keluarga,tetangga dan teman semua yah….Jangan sampai KENA DENDA….”

Cek Fakta: Ada Razia Masker Serentak di Seluruh Indonesia dengan Denda Rp250 Ribu
Cek Fakta: Ada Razia Masker Serentak di Seluruh Indonesia dengan Denda Rp250 Ribu turnbackhoax.id

Baca Juga: Kasus Baru Habib Rizieq, Eks Imam Besar FPI Masuk dalam orang yang Dilaporkan oleh BUMN

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x