Cek Fakta: Pemerintah Berikan Bantuan Rp900 Ribu untuk Pemilik SIM A dan C di Tahun 2021?

- 26 Januari 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi SIM C: Cek Fakta: Pemerintah Berikan Bantuan Rp900 Ribu untuk Pemilik Sim A dan C?
Ilustrasi SIM C: Cek Fakta: Pemerintah Berikan Bantuan Rp900 Ribu untuk Pemilik Sim A dan C? /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar di media sosial yang mengklaim bahwa pemerintah berikan bantuan Covid-19 sebesar Rp900 ribu untuk pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan A.

Kabar yang beredar di media sosial Facebook tersebut juga mengklaim bahwa bantuan untuk pemilik SIM A dan C akan diberikan mulai bulan Januari hingga Mei 2021.

Namun dengan catatan SIM A dan C masih dalam kondisi aktif.

Baca Juga: Sebelum dan Sesudah Menerima Vaksin Covid-19, Lakukan Tips Dokter Berikut Ini Agar Tetap Fit

Pada narasi disertakan tautan yang diklaim sebagai cara untuk mengetahui apakah pemilik SIM C dan A mendapatkan bantuan Covid-19 sebesar Rp 900.000 itu.

Berikut adalah narasi dalam unggahan Facebook tersebut:

Baca Juga: Tenggelam dan Terseret Arus Sungai, 2 Pemancing di Ngawi Tewas

“Yang sudah punya SIM C & SIM A

Boleh coba di cek apakah sim C dan sim A anda dapat bantuan Covid-19

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kominfo


Tags


Terkait

Terkini

Terpopuler

Terpopuler Pikiran Rakyat Network

PRMN TERKINI

x