Cek Fakta: Pemprov DKI Jakarta Gunakan Dana Rp160 Miliar untuk Bebaskan Rizieq Shihab? Begini Faktanya

- 6 Maret 2021, 10:52 WIB
Habib Rizieq. /Antara Foto/Muhammad Iqbal.
Habib Rizieq. /Antara Foto/Muhammad Iqbal. /

LINGKAR KEDIRI – Beredar kabar di media sosial yang menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gunakan dana mencapai Rp160 miliar untuk membebaskan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Kabar Pemprov DKI Jakarta gunakan dana Rp160 miliar untuk membebaskan Rizieq Shihab itu beredar di grup Facebook.

Akun Hes CikCik LaLa mengunggah kabar tersebut ke sebuah grup Facebook berisi 146.600 anggota.

Baca Juga: Ririe Fairuz Minta Tak Hujat Ayus, Adik Ayus: Dulu Nissa Pernah Janji untuk Lepaskan Abang Saya  

Baca Juga: Tak Mungkin dengan Raffi Ahmad, Denny Darko Ramalkan Ayu Ting Ting Justru Cocok dengan Pria Ini

Berikut adalah narasi dalam unggahannya:

"Dana 160M yg Seharusnya digunakan untuk penanggulangan banjir DKI JKT

Malah Buat membebaskan Rizieq Dari penjara Arab Angel angel," tulis akun tersebut pada Rabu, Maret 2021.

Diketahui hingga Hingga hari Kamis, 4 Maret 2021, sudah ada 62 komentar yang menanggapi unggahan akun tersebut.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x