HOAX! KPK Tetapkan Anies Baswedan Sebagai Tersangka Terkait Rp180 Miliar Masuk Rekening Pribadinya

- 15 November 2021, 10:41 WIB
Anies Baswedan bangga dan bersyukur Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Jakarta menjadi juara umum pada Anugerah Media Humas 2021
Anies Baswedan bangga dan bersyukur Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Jakarta menjadi juara umum pada Anugerah Media Humas 2021 /Instagram @aniesbaswedan/

LINGKAR KEDIRI – Berita mengenai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait uang yang masuk ke rekeking pribadinya sebanyak Rp180 Miliar membuat heboh banyak publik.

Berita ini didapat dari video yang diungah kanal YouTube Banteng Istana yang dirilis pada 10 November 2021 lalu.

Video yang diunggah tersebut berjudul “BERITA TERBARU ~ 180 M MASUK REKENING PRIBADI, KPK RESMI JADIKAN ANIES TERSANGKA ~ VIRAL NEWS”.

Baca Juga: Ditegur saat Gunakan Barang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Ungkap akan Bertanggungjawab: Jangan Dipermasalahkan

Dalam video tersebut terdapat berbagai narasi yang membuat warganet terkejut dan tidak menyangka, narasi tersebut diantaranya sebagai berikut.

“180 M MASUK REKENING PRIBADI ANIES TAK BERKUTIK KPK RESMI JADIKAN TERSANGKA”.

Tak hanya itu dalam video tersebut juga memperlihatkan Anies Baswedan ditangkap oleh sekelompok petugas dari KPK.

Pada saat artikel ini di publis, video yang di unggah oleh kanal YouTube Banteng Istana tersebut telah ditonton sebanyak sebanyak 74.442 kali dan disukai 637 penguna.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Sering Lakukan Kontak Fisik, Denny Sumargo: Paha Gue Gede Sebelah

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x