Lingkar Kediri - Setiap warga negara pastinya memiliki kebebasan penuh untuk berbicara dan berpendapat.
Namun, terkadang disalah artikan dengan seenaknya berpendapat dan berbicara sehingga menimbulkan masalah.
Baru-baru ini jagat media sosial dihebohkan dengan postingan seorang pengguna Twitter yang mengkritisi Menteri Sekretaris Negara Pratikno terkait logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 RI.
Baca Juga: Geger! Status Perkawinan pada KK yang Diterbitkan Disdukcapil Belum Tercatat
Postingan yang dilakukan pada Senin, 10 Agustus 2020 ini menuai kontroversi. Pemilik akun itu menuding Mensesneg sengaja memasang tanda salib dalam desain logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 RI
Berikut narasi yang ditulis pemilik akun:
"KEPADA YTH. MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA.
Berkaitan dengan pemasangan Logo HUT ke-75 RI dengan menempatkan tanda salib didalamnya.
Setneg pun sdh dikuasai sampai logopun sdh mereka yg atur. Beginikah cara memecah belah?".