THR untuk PNS, TNI dan Polri akan Cair Pada Tanggal Ini, Menko Airlangga: Dibayar Secara Penuh!

- 20 April 2021, 06:10 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto /Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO

LINGKAR KEDIRI – Pemerintah memastikan bahwa tunjangan hari raya (THR) untuk PNS, TNI, dan Polri akan diberikan pada H-10 Lebaran.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Lebih lanjut, ia mengatakan, saat ini aturan masih difinalisasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: Cara Mengatur Finansial Lebih Hemat di Bulan Ramadhan, Simak Ulasannya

Baca Juga: 5 Cara Jitu Agar Dagangan UMKM Laris Manis Saat Ramadhan

"(THR untuk) ASN dan prajurit TNI, Polri, ini difinalisasi oleh Bu Menteri Keuangan dan dibayar H-10, THR untuk pekerja sudah ada SE Menaker No. M/6/HK.04/IV/2021 dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7 sebelum lebaran" ungkap Airlangga dalam konferensi pers, Senin 19 April 2021.

Dimana Surat Edaran (SE) itu berisi tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

Airlangga juga mengatakan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan membentuk posko THR untuk melakukan pengawasan.

Baca Juga: Jawab Dua Pertanyaan Ini Untuk Mengetahui Hubungan Anda Akan Langgeng atau Tidak

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x