Simak Langkah Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 dan Jadwal Pencairanya

- 14 Juli 2021, 12:38 WIB
Simak Langkah Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 dan Jadwal Pencairanya
Simak Langkah Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 dan Jadwal Pencairanya /Dok. Bank Indonesia /

LINGKAR KEDIRI – BLT BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan kelanjutan bantuan subsidi upah (BSU) dari tahun sebelumnya yang belum disalurkan.

Kemnaker telah merencanakn akan mengajukan dana sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu, agar dapat dicairkan kepada para pekerja yang belum menerima BLT.

Bantuan itu kabarnya akan dicairkan pada bulan Juni atau Juli 2021. apabila usulan itu di setujui oleh kemenkeu,  maka Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan akan menuntaskan penyaluran BSU bagi para penerima BSU yang telah terdaftar.

Baca Juga: Angka Kematian Akibat COVID-19 Tinggi, Permintaan Peti Mati di Tulungagung Alami Peningkatan

Pekerja yang sudah terdaftar pada progam tahun lalu akan tetapi belum menerima bantuan akan menerima bantuan digelombang dua ini.

Berikut cara cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui link, dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Tanggapi Soal Vaksin Gotong Royong, Pengamat: Beban Pemerintah Akan Terbantu

  1. Buka link https://kemnaker.go.id melalui browser yang ada pada Handphone atau Komputer anda
  2. Klik tombol Daftar pada bagian pojok kanan atas.
  3. Kemudian Klik Daftar sekarang, jika belum memiliki akun.
  4. Isi data diri lengkap dan klik Daftar Sekarang
  5. Sistem akan otomasis mengirim kode OTP via SMS
  6. Lakukan aktivasi, kemudian kembali kehalaman awal
  7. Klik masuk pada bagian pojok kanan atas website
  8. Lanjutkan mengisi formulir dengan lengkap
  9. Kemudian tunggu hingga muncul status pemberitahuan status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan pada dashboard.

Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Akan Tetap Menikah Meski PPKM Darurat Diperpanjang, Begini Ramalan Denny Darko

Baca Juga: Inilah yang Harus Disiapkan untuk Menunjang Isolasi Mandiri Agar Sembuh dari Covid-19

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x