Dia menjelaskan bahwa untuk menaikkan status aksara Jawa dan Sunda di UNICODE, ada beberapa proses yang harus dilalui. Salah satunya adalah mendapatkan SNI dan ISO.
“Transliterasi, fon dan papan ketik yang standar menjadi syarat dalam pengajuan tersebut,” tutur Ayu.
Ayu juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mengupayakan aksara Sunda ke BSN setelah aksara Jawa yang terlebih dahulu rampung terkait persyaratan pengajuannya.
Baca Juga: Angkat Cerita Dyah Pitaloka dan Hayam Wuruk, Mitologi Larangan Suku Jawa dan Suku Sunda Menikah
“Keduanya akan dikerjakan secara paralel agara segera mendapatkan SNI terkait dengan transliterasi, fon dan papan ketik,” tuturnya.
PANDI juga mengupayakan kerjasama dengan Kemenko PMK untuk memberikan dukungan terhadap kegiatan yang mereka beri nama Merajut Indonesua Melalui Digitalisasi Aksara Nusantara (MIMDAN).***