LINGKAR KEDIRI - Selebritis Dinar Candy dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pornografi.
Namun, baru-baru ini tersiar kabar bahwa pelapor telah mencabut laporannya.
Meski demikian, Dinar Candy masih menjadi tersangka atas kasus dugaan pornografi.
Baca Juga: Jaringan Internet Dikabarkan Bermasalah karena Dihack, Begini Faktanya
Hal tersebut dibenarkan oleh Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.
"Masih tersangka dia," ujar Yusri Yunus, sebagaimana dikutip Lingkar Kediri dari PMJ News pada Kamis, 23 September 2021.
Ia juga mengatakan bahwa berkas perkara kasus pornografi Dinar Candy telah diserahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun dikembalikan ke penyidik lantaran masih belum lengkap.