LINGKAR KEDIRI - Aktor Jeff Smith ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 Desember 2021 sekira pukul 18.30 WIB.
Jeff Smith ditangkap di lokasi kediamannya, di Depok atas penyalahgunaan narkotika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan bahwa Jeff Smith ditangkap atas penggunaan narkotika jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide).
Baca Juga: Tak Diduga Danu Disebut Ada Sangkut Paut, Puntung Rokok di TKP Jadi Perbincangan
Zulpan juga mengungkap bahwa aktor 23 tahun tersebut menggunakan LSD sebanyak 4 lembar dalam sehari.
"Dia memesan 50 lembar. Pengakuan sementara dari dia itu satu hari bisa empat lembar," ujar Zulpan dikutip lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman PMJ News pada 9 Desember 2021.
Menurut Zulpan, mulanya Jeff Smith memesan sebanyak 50 lembar secara online dan sudah terpakai sebanyak 48 lembar.
Baca Juga: Demi Keponakan, Fuji Sampai Katakan Bersedian Bertukar Nyawa untuk Kehidupan Orang Tua Gala Sky