LINGKAR KEDIRI - Konflik Tri Suaka dan Zinidin Zidan hingga kini masih bergulir.
Akibat kelalaiannya, Tri Suaka dan Zinidin Zidan kini terancam pidana.
Bahkan, hukuman yang bisa menjerat keduanya bisa dibilang berat.
Seperti diketahui, pencipta lagu menuntut ganti rugi ke Tri Suaka senilai Rp10 miliar dengan beberapa ketentuan.
"Kami meminta ganti rugi, kerugian materil dan imateril Rp10 miliar," ujar Ariyanto kuasa hukum Erwin Agam.
"Dari 10 lagu yang telah di-upload dengan viewer antara 1 juta sampai 12 juta yang bisa dilihat," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ariyanto menegaskan bahwa kerugian yang dialami pencipta lagu ini cukup besar.
Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 28 April 2022, Bertemu Reyna di Rumah Papa Surya, Nino Katakan Hal Ini