LINGKAR KEDIRI – Tentara Myanmar diduga menggunakan senjata medan perang dan kekuatan mematikan untuk menumpas pengunjuk rasa terhadap kudeta bulan lalu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Amnesty International pada Kamis, 11 Maret 2021 sebagaimana dilansir dari ANTARA.
Kelompok hak asasi itu mengatakan, pihaknya telah membuktikan kebenaran lebih dari 50 video pembunuhan terhadap pengunjuk rasa.
Baca Juga: Mbak You Beri Pesan Menohok untuk Nissa Sabyan, Benarkah?
Sementara Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyatakan bahwa pasukan keamanan telah menewaskan sedikitnya 60 pengunjuk rasa.
Tidak hanya itu, kelompok HAM itu juga mengatakan bahwa banyak pembunuhan yang didokumentasikan sama dengan eksekusi di luar hukum.
Sebagaimana diberitakan Reuters, menyebut tidak dapat menghubungi juru bicara junta untuk dimintai komentar. Tentara mengatakan tanggapannya terhadap protes telah ditahan.
Baca Juga: Berada di Toilet Terlalu Lama Ternyata Tidak Baik untuk Kesehatan, Berikut Penjelasan Ahli
Junta mengambil alih kekuasaan pada 1 Februari 2021, menahan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi dan memicu protes harian di seluruh Myanmar yang terkadang menarik ratusan ribu orang turun ke jalan.