Republik Rakyat Donetsk Keluarkan Peraturan Ini Setelah Pisahkan Diri dari Ukraina

- 22 Juni 2022, 20:55 WIB
Ilustrasi Invasi Rusia ke Ukraina.
Ilustrasi Invasi Rusia ke Ukraina. /REUTERS/ Oleksandr Lapshyn.

LINGKAR KEDIRI - Republik Rakyat Donetsk sebuah negara memisahkan diri yang memproklamirkan diri di Ukraina timur, baru saja mengeluarkan peraturan yang mengizinkan orang asing untuk menandatangani kontrak dinas militer satu tahun yang dapat diperbarui.

Komisi Pertahanan Nasional Republik Rakyat Donetsk (DPR) membuka kesempatan bagi warga negara asing untuk menandatangani kontrak untuk bertugas di jajaran pasukan Kementerian Dalam Negeri.

 Baca Juga: Kasus Subang Mulai Terungkap, Terkait Tuduhan kepada Kliennya Danu, Achmad Taufan Ungkap Hal Ini

Di bawahnya, orang asing akan diizinkan untuk menandatangani kontrak dinas militer satu tahun, dan mereka dapat memilih untuk memperbaruinya.

Resolusi 114 di atas telah ditandatangani dan diundangkan pada tanggal 6/6, terhitung sejak tanggal penandatanganan.

 Baca Juga: Kasus Subang Semakin Memanas, Kubu Yosef Ungkap Saksi Ini Tahu Kejadian yang Sebenarnya

Isu tentara asing dan status hukum mereka menjadi lebih panas dari sebelumnya dalam konflik Ukraina, setelah pengadilan DPR baru-baru ini menjatuhkan hukuman mati dua warga Inggris dan seorang Maroko ditangkap saat berperang untuk tentara Kyiv.

Rusia dan separatis pro-Moskow selalu menyebut warga negara asing yang bertempur di Ukraina sebagai "tentara bayaran" dan tidak menganggap mereka sebagai pasukan tempur yang sah.

 Baca Juga: Link Baca Manga Tokyo Revengers 258 dan Spoiler: Lawan Mikey Akan Segera Ditentukan!

Halaman:

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: Zing News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x