LINGKAR KEDIRI – Indonesia telah sepakat untuk mencabut pembekuan pengiriman pekerja migrannya ke Malaysia efektif 1 Agustus.
Setelah negara tetangga menghilangkan kekhawatiran seputar hak-hak pekerja, menurut pernyataan dari kedua negara, Kamis lalu.
Masuknya pekerja migran akan membantu Malaysia, produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia dan mata rantai utama dalam rantai pasokan global, mengurangi kekurangan sekitar 1,2 juta pekerja.
Indonesia bulan ini untuk sementara menghentikan pengiriman warganya untuk bekerja di Malaysia, termasuk ribuan yang direkrut untuk sektor perkebunan.
Dengan alasan pelanggaran dalam perjanjian yang bertujuan meningkatkan perlindungan pekerja rumah tangga yang dipekerjakan di rumah tangga Malaysia.
Indonesia setuju untuk melanjutkan pengiriman pekerjanya setelah kedua negara sepakat untuk menguji coba satu saluran untuk memfasilitasi perekrutan dan masuknya pekerja Indonesia, kata Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M. Saravanan dalam sebuah pernyataan.
Menteri Tenaga Kerja Indonesia Ida Fauziyah mengumumkan secara terpisah bahwa kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan perekrutan pekerja mulai 1 Agustus.