Efektif 1 Agustus 2022, Indonesia Cabut Pembekuan Pengiriman Pekerja Migran ke Malaysia

- 2 Agustus 2022, 13:55 WIB
Per 1 Agustus 2022, pengiriman pekerja migran Indonesia ke Malaysia akan kembali dibuka usai pembekuan yang sebelumnya diputuskan telah dicabut.
Per 1 Agustus 2022, pengiriman pekerja migran Indonesia ke Malaysia akan kembali dibuka usai pembekuan yang sebelumnya diputuskan telah dicabut. /ANTARA FOTO/Septianda Perdana.

LINGKAR KEDIRI – Indonesia telah sepakat untuk mencabut pembekuan pengiriman pekerja migrannya ke Malaysia efektif 1 Agustus.

Setelah negara tetangga menghilangkan kekhawatiran seputar hak-hak pekerja, menurut pernyataan dari kedua negara, Kamis lalu.

Masuknya pekerja migran akan membantu Malaysia, produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia dan mata rantai utama dalam rantai pasokan global, mengurangi kekurangan sekitar 1,2 juta pekerja.

 Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 2 Agustus 2022, Sal Terlalu Dekat dengan Andin, Sienna Terpaksa Lakukan Ini ke Reyna

Indonesia bulan ini untuk sementara menghentikan pengiriman warganya untuk bekerja di Malaysia, termasuk ribuan yang direkrut untuk sektor perkebunan.

Dengan alasan pelanggaran dalam perjanjian yang bertujuan meningkatkan perlindungan pekerja rumah tangga yang dipekerjakan di rumah tangga Malaysia.

Indonesia setuju untuk melanjutkan pengiriman pekerjanya setelah kedua negara sepakat untuk menguji coba satu saluran untuk memfasilitasi perekrutan dan masuknya pekerja Indonesia, kata Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M. Saravanan dalam sebuah pernyataan.

 Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 2 Agustus 2022, Semakin Khawatir, Sienna Minta Bantuan Sosok Ini untuk Memantau Sal

Menteri Tenaga Kerja Indonesia Ida Fauziyah mengumumkan secara terpisah bahwa kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan perekrutan pekerja mulai 1 Agustus.

Halaman:

Editor: Yulian Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x