LINGKAR KEDIRI – China telah memberikan peringatan dan ancaman kepada Amerika Serikat (AS) yang berniat menginjungi Taiwan.
Bahkan, China telah menyatakan akan mengabil tindakan tegas jika Ketua DPR AS Nancy Pelosi tetapi melakukan kunjungan ke Taiwan.
Mengenai China yang melarang kunjungan Ketua DPR AS tersebut, Dewan Keamanan Nasional AS (NSC) menekankan bahwa Nancy Pelosi memiliki hak untuk mengunjungi Taiwan.
Bahkan, kunjungan Nancy Pelosi ke Taiwan diperkirakan Ketua DPR AS itu akan tiba di pulau itu pada 2 Agustus 2022.
Berbicara pada konferensi pers di Washington (AS) pada 1 Agustus 2022, juru bicara NSC John Kirby mengatakan Pelosi telah mengunjungi Taiwan sebelumnya tanpa insiden apa pun.
"Tidak ada alasan bagi Beijing untuk mengubah kunjungan potensial sejalan dengan kebijakan lama AS menjadi semacam krisis," kata John Kirby, dikutip dari Zing News.