Emmanuel Macron Dikecam Banyak Negara Atas Penghinaan Nabi Muhammad SAW, Pakar: Ujaran Islamofobia

- 30 Oktober 2020, 15:23 WIB
Para pengunjuk rasa berbaris di belakang spanduk bertuliskan "Berhenti untuk 'Islamofobia", ketika orang-orang dan anggota asosiasi anti-rasisme berkumpul untuk memprotes Islamofobia di Gare du Nord di Paris, Prancis, pada 10 November 2019 silam.
Para pengunjuk rasa berbaris di belakang spanduk bertuliskan "Berhenti untuk 'Islamofobia", ketika orang-orang dan anggota asosiasi anti-rasisme berkumpul untuk memprotes Islamofobia di Gare du Nord di Paris, Prancis, pada 10 November 2019 silam. /EPA-EFE

LINGKAR KEDIRI - Kecaman terhadap Presiden Prancis Emmanuel Macron kian memanas. Ketegangan semakin meningkat setelah pembunuhan seorang guru bernama Samuel Party yang tengah menunjukkan kartun Nabi Muhammad SAW dan menghujat di kelas.

Dengan pernyataan pembelaan dari Macron terhadap kartun tersebut, menyebabkan kemarahan seluruh muslim di dunia.

Selain kecaman dari negara Turki, Iran dan Pakistan, terdapat seruan balik untuk memboikot produk-produk Prancis oleh Turki, yang dinyatakan oleh Presidennya, Recep Tayyip Erdogan.

Baca Juga: Berapa Lama Setiap Zodiak Membutuhkan Waktu Untuk Jatuh Cinta? Cek Zodiakmu dan Pasangan!

Baca Juga: Lolos Hasil Integrasi CPNS 2019? Siapkan Berkas Berikut untuk Sesi Pemberkasan dan Pengusulan NIP

“Saat ini saya sedang menyerukan rakyat saya, setelah apa yang mereka katakan di Prancis, jangan membeli produk-produk merk Turki. Maka saya Menyerukan kepada rakyat saya disini dan sekarang untuk tidak memberikan perhatian terhadap berbagai produk asal prancis dan jangan membelinya,” ucap Erdogan.

Melansir dari laman RRI, pemboikotan terhadap barang Prancis dengan menggantungkan tanda yang menyatakan bahwa mereka tidak menjual barang barang Perancis tersebut terjadi di Yordania dan Qatar.

Direktur Studi Eropa dari SETA, Enes Bayrakli berpendapat bahwa ujaran Macron terkait Islam dan pembelaan terhadap Samuel Paty yang menghina Nabi Muhammad SAW dapat disebut sebagai bentuk Islamofobia.

Baca Juga: 20 Ribu Formasi CPNS 2019 Terancam Kosong! Dapat Diisi Peserta Lain dengan Kriteria Berikut

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x