LINGKAR KEDIRI - Aparat Kepolisian Arab Saudi telah menangkap seorang pria yang menjadi pengemudi atas insiden di Masjidil Haram pada Jumat, 30 Oktober 2020 kemarin.
Pria tersebut mengemudikan lalu menabrakkan mobilnya ke Masjidil Haram kemarin malam, waktu setempat.
Usai diringkus oleh aparat keamanan gabungan Masjdil Haram, pria itu ternyata warga Arab Saudi sendiri. Pelaku insiden penabrakan itu, diduga dalam kondisi tidak normal.
Baca Juga: MA Berduka, Kepala Biro Hukum dan Humas Abdullah Meninggal Dunia Hari ini
Baca Juga: Cara Membuat SKCK Secara Online atau Langsung di Kantor, Berikut Cara Lengkap Beserta Persyaratannya
Berdasarkan pernyataan Juru Bicara (Jubir) Resmi Makramah Al Mukarah Sultan Al Dossary yang dilaporkan oleh media milik pemerintah Arab Saudi, Saudi Press Agency (SPA), sebelum menabrak Masjidil Haram, mobil yang dikendarai pelaku itu melaju dengan kecepatan tinggi.
Ketika berada di jalan yang mengelilingi pelataran Masjidil Haram itu, sebelum jalan berbelok, mobil lalu menghantam pintu masuk 89 dan tersangkut ditempat.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut.
Baca Juga: Bibir Kering dan Pecah-pecah? Berikut Pencegahan dan Cara Mengatasinya dengan Tepat