LINGKAR KEDIRI - Perusakan bangunan Pura Dipa Sari membuat geger masyarakat.
Polres Kediri Kota pun segera bertindak usai mendapatkan laporan warga Desa Bulusari Kecamatan Tarokan.
Perusakan bagian pura yang terdiri dari Pelinggih atau bangunan inti, Patunggon, pengapit sesaji dan patung Dewi Kilisuci di Pura itu kali pertama diketahui oleh Sukarno, pemangku pura pada 24 April 2022.
Baca Juga: Waspada Bagi yang Pernah Kena Omicron, Ada Bahaya Baru Ini Menurut Pakar Virus
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tarokan untuk ditindaklanjuti.
Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.
Dari keterangan mereka, petugas mengamankan seorang terduga pelaku SG (37) warga Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.
Berdasarkan pemeriksaan itu, SG mengakui telah merusak empat bagian pura.
SG mengaku sengaja melakukan perusakan itu karena mendapatkan bisikan gaib.