LINGKAR KEDIRI - Pengedar Sabu-sabu akhirnya berhasil dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap di daerah Kediri.
Sejumlah barang bukti lebih dari 5 gram sabu-sabu, timbangan, dan uang tunai Rp2,4 juta pun diamankan.
Dua tersangka pengedar sabu-sabu yang berhasil diamankan BNN Kota Kediri ialah, DP (24) warga Mojoroto, Kota Kediri dan TA (24) warga Pesantren, Kota Kediri.
AKBP Bunawar Kepala BNN Kota Kediri mengatakan jika kedua tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat.
Awalnya, petugas BNN meringkus DP dari sebuah warung di Kelurahan Lirboyo, Kota Kediri.
Kemudian mengembangkannya kepada TA sebagai pemasok sabu-sabu dari rumahnya.
Baca Juga: SEA Games 31, Inilah Rahasia Thailand U23 dalam Menciptakan Peluang Mencetak Gol