Jemaah Haji Indonesia Dipulangkan Karena Visa Ilegal, Kemenag Pastikan Tak Ada Kasus di Kota Kediri

- 8 Juli 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi jemaah haji yang dipulangkan karena bisa ilegal
Ilustrasi jemaah haji yang dipulangkan karena bisa ilegal /Moh Arief Gunawan/Pikiran Rakyat

LINGKAR KEDIRI - Belum lama ini tersiar kabar bahwa jemaah haji tengah tertipu karena kasus haji Furoda.

Mewanti-wanti terjadi hal serupa, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kediri memastikan bahwa jemaah haji Kota Kediri tidak ada yang terlibat dalam kasus jemaah haji Furoda.

Dimana dalam kasus sebelumnya, terdapat 46 jemaah haji dipulangkan ke Indonesia karena tertipu Visa Haji Furoda ilegal.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 8 Juli 2022, Penuh Haru! Inilah Ucapan Terakhir Amar untuk Andin

Dugaan kuat ada travel yang digunakan puluhan jemaah haji ini tidak terdaftar resmi sehingga banyak jemaah yang tertipu.

Menurut Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kemenag Kota Kediri, Hj Tjijik Rachmawati, kasus yang Furoda ini terjadi karena ada sejumlah jemaah yang berangkat ke Mekah dari jalur non kuota.

"Haji Furoda ini di luar kuota haji yang didapatkan Pemerintah Indonesia. Jadi mereka ini jemaah haji non kuota, dan kami dari Kemenag Kota Kediri memastikan tidak ada jemaah haji yang terlibat," kata Tjijik Rachmawati.

Baca Juga: Trofeo Meet the Star di Indonesia, Pelatih Persik Kediri Ingin Menemui Ronaldinho Secara Pribadi, Ada Apa?

Ke depan, untuk mengatasi kasus ini Kemenag Kota Kediri mengimbau masyarakat agar mereka lebih dulu memilih biro penyelenggaraan perjalanan haji, lewat Aplikasi Umroh Cerdas.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x