LINGKAR KEDIRI - Wanita penjual susu asal Desa Gedangsewu Pare Kabupaten Kediri ditangkap polisi karena mengedarkan pil koplo.
Wanita penjual susu dengan inisial IA (27) ini mengedarkan pil koplo untuk menambah penghasilan.
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri menagkap IA di tempat kerjanya di Desa Tulungrejo.
Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta 4 November 2022, Mencoba Move On, Elsa Kepikiran Sosok Ini
Peredaran pil koplo ini mulanya diketahui oleh warga.
Dan wargapun melaporkannya ke pihak kepolisian.
Kasat Reserse Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengungkap jika polisi telah menyita barang bukti sebanyak 13 plastik klip berisi 640 butir pil dobel L.
Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta 4 November 2022, Mencoba Move On, Elsa Kepikiran Sosok Ini
Petugas juga mengamankan ponsel milik pelaku yang diduga sebagai sarana transaksi.