BLT UMKM Tahap 2 Masih Dibuka! Berikut Cara Daftar, Syarat, dan Cara Cek Status Pencairan

- 20 Oktober 2020, 14:57 WIB
BLT UMKM Tahap 2 mulai dibuka, berikut data yang diperlukan
BLT UMKM Tahap 2 mulai dibuka, berikut data yang diperlukan /Pikiran Rakyat/

LINGKAR KEDIRI – Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) tahap dua telah resmi dibuka oleh pemerintah, bantuan BLT UMKM ini bertujuan untuk mendorong kestabilan ekonomi nasional.

Bantuan Presiden (banpres) BLT UMKM ini ditujukan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

Bantuan tersebut dengan nominal sebesar 2,4 juta dan akan ditujukan untuk 12 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Berbagai Wilayah Indonesia Cenderung Berawan dan Berpotensi Hujan Lebat Pekan Ini, Simak Penyebabnya

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman menyampaikan bahwa program BLT UMKM tersebut juga diperpanjang dingga akhir November 2020.

“Masih dibuka, pagi ini BPUM Banpres Produktif Usaha Mikro ditambah totalnya 12 juta penerima. Dengan demikian waktu pendaftarannya diperpanjang hingga akhir November 2020,” kata Hanung.

Cara daftar BLT UMKM

Untuk mendaftar BLT UMKM tersebut, masyarakat dapat daftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM sesuai domisili pendaftar.

Baca Juga: Beberapa Wilayah Indonesia Diberondong Gempa Bumi, 7 Kali Gempa Terjadi Dalam Satu Hari

“Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan mengusulkan kepada Kemenkop UKM,” jelas Hanung.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x