Hal itu berarti wanita yang tidak tahu malu, berarti ia golongan orang yang tidak beriman, wanita yang tidak beriman itu menandakan bukanlah wanita yang sholehah.
Sedangkan Allah memerintahkan seorang laki-laki untuk menikahi wanita yang sholehah. Hal ini berdasarkan pada hadits nabi riwayat Imam Bukhari, dari Abu Hurairah Rasulullah bersabda:
"Wanita dinikahi karena empat perkara ; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau beruntung,” (HR.Bukhari).
Hadits tersebut diperkuat dengan firman Allah, dalam quran surat al-baqarah ayat 221:
“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman.
Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran,” (QS. Al-baqarah ayat 221)
Berdasarkan tafsir al-muyassar berkaitan dengan ayat tersebut, ketika seorang laki-laki menikahi orang yang tidak beriman ia akan terseret dengan cara bergaul mereka.
Hal ini tentu dapat membuat mereka terdorong dari surge dan membawa mereka ke neraka.***