LINGKAR KEDIRI – Ayyamul bidh merupakan salah satu puasa sunnah yang memiliki keutamaan didalamnya, berikut penjelasannya.
Ayyamul bidh merupakan puasa tiga hari yang dilakukan pada pertengahan bulan hijriyah yaitu tanggal 13,14 dan 15.
Hukum puasa Ayyamul bidh adalah sunnah muakkad yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan oleh Rasulullah SAW.
Baca Juga: Puasa Ayyamul Bidh Begini Penjelasan, Keutamaan Hingga Niatnya
Dari Ibnu Abbas Ra yang berkata :
Artinya : “Rasulullah SAW biasa berpuasa pada ayyamul bidh ketika tidak berpergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2347).
Dari hadis tersebut sudah jelas jika Rasulullah SAW juga selalu mengerjakan puasa ayyamul bidh bahkan jarang meninggalkannya.