Tertangkap! Aksi Teror Poso, Densus 88 Amankan Taufik Bulaga Setelah 14 Tahun Jadi DPO

- 1 Desember 2020, 20:24 WIB
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri /Dok. Tribratanews/

LINGKAR KEDIRI – Polri akhirnya menyatakan tindak pidana pelaku terorisme Taufik Bulaga alias Upik Lawanga (UL) di Poso, Sulawesi tengah yang sempat memakan banyak korban.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga merupakan penerus Dr. Azahari. 

Dr. Azahari bin Husin merupakan teroris asal Malaysia yang tewas dalam penyergapan aparat keamanan Indonesia di Batu, Jawa Timur, pada 9 November 2005

Baca Juga: Rawan Praktik Korupsi, Terkait Penangkapan Edy Prabowo, Abdi Suhufan Ingatkan Pentingnya KPK

Baca Juga: Login www.pln.co.id, Dapat Token Listrik Gratis PLN Desember 2020 via Web atau Chat WA

Beberapa tahun silam, tertulis sejumlah 27 orang tewas dan melukai 92 orang lainnya.

Dilansir dari laman Antara, Kepala Biro penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan, Salah satu korban dari aksi terorisme yang dilakukan UL di Poso antara 2004 dan 2006.

Tidak hanya itu, UL juga melakukan aksi lainnya yaitu penembakan dan pengeboman Gereja Anugerah pada 12 Desember 2004, bom Gor Poso pada 17 Juli 2004, bom pasar sentral pada 13 November 2004, bom Pasar Tentena pada 28 Mei 2005, dan bom Pura Landangan pada 12 maret 2005.

Baca Juga: Polisi Telah Siapkan ‘Raisa’, Namun Habib Rizieq Belum Datang Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x