Hendak Pesta Sabu, Mantan Camat dan Tiga ASN Pemkot Makassar Diciduk Polisi

- 25 April 2021, 16:25 WIB
 Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Sumber: Pixabay / Steve Buissinne /

LINGKAR KEDIRI - Kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali terungkap. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menangkap satu mantan camat dan tiga ASN aktif di Pemerintahan Kota Makassar.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan terungkapnya kasus tersebut berawal dari tertangkapnya S saat membeli narkoba di Jalan Pettarani 3 Makassar pada Jumat, 23 April 2021 sekitar pukul 22.00 WITA

Baca Juga: Tak Punya Nurani! KRI Nanggala-402 Tenggelam, Pemuda ini Malah Berjoged dan Mengaku Senang Banget

Baca Juga: Optimalkan Kemampuan Internet di Pelosok, Kominfo Bangun Jaringan 4G di Wilayah 3T 

Saat diinterogasi, S yang merupakan mantan camat mengaku disuruh MS, seorang ASN berstatus Asisten I Pemkot Makassar. Rencananya, sabu tersebut akan digunakan untuk pesta bersama dua orang ASN lainnya.

Disebutkan dua ASN lainnya yaitu Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat Setda Makassar berinisial MY dan Kepala Bidang Arsip berinisial IM.

Baca Juga: Tak Punya Nurani! KRI Nanggala-402 Tenggelam, Pemuda ini Malah Berjoged dan Mengaku Senang Banget

Baca Juga: Optimalkan Kemampuan Internet di Pelosok, Kominfo Bangun Jaringan 4G di Wilayah 3T 

"Iya benar, sementara baru empat orang," jelas Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana dalam keterangannya dikutip Lingkar Kediri, Minggu, 25 April 2021.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x