LINGKAR KEDIRI – Ancaman kekerasan, teror dan peretasan dialami sejumlah jurnalis dan media yang tergabung dalam IndonesiaLeaks (IL).
Ancaman itu dialami usai liputan investigasi janggalnya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tayang pada Minggu, 6 Juni 2021.
Baca Juga: Polda Jatim Terima 34 Pengaduan Dugaan Kekerasan Seksual di SMA SPI Kota Batu
Sebagaimana diketahui, liputan kolaborasi sejumlah media itu menemukan dugaan bahwa pimpinan KPK telah lama membuat daftar nama 75 pegawai untuk disingkirkan melalui TWK tersebut.
Laporan investigasi tersebut juga menulis bahwa TWK, diduga sengaja dirancang sejak awal untuk membuang pegawai yang berseberangan dengan pimpinan KPK.
Karena proses penyusunan peraturan tentang tes tersebut juga janggal, dengan metode dan ukuran kelulusan TWK yang tidak jelas parameternya.
Daftar nama 75 pegawai itu disebutkan sudah ada jauh sebelum ide TWK muncul belakangan, saat pembahasan akhir peraturan komisi (Perkom) ihwal alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).