Ungkap Kejanggalan TWK KPK, Jurnalis dan Media Kolaborasi IndonesiaLeaks Diteror

- 9 Juni 2021, 10:17 WIB
Ilustrasi peretasan.
Ilustrasi peretasan. /Pixabay/Darwin Laganzon

LINGKAR KEDIRI – Ancaman kekerasan, teror dan peretasan dialami sejumlah jurnalis dan media yang tergabung dalam IndonesiaLeaks (IL).

Ancaman itu dialami usai liputan investigasi janggalnya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tayang pada Minggu, 6 Juni 2021.

 Baca Juga: Polda Jatim Terima 34 Pengaduan Dugaan Kekerasan Seksual di SMA SPI Kota Batu

Sebagaimana diketahui, liputan kolaborasi sejumlah media itu menemukan dugaan bahwa pimpinan KPK telah lama membuat daftar nama 75 pegawai untuk disingkirkan melalui TWK tersebut.  

Laporan investigasi tersebut juga menulis bahwa TWK, diduga sengaja dirancang sejak awal untuk membuang pegawai yang berseberangan dengan pimpinan KPK.

 Baca Juga: Usai Terima Tamparan di Wajahnya, ini Tanggapan Presiden Macron: Jangan Biarkan Peristiwa ini Terisolasi

Karena proses penyusunan peraturan  tentang tes tersebut juga janggal, dengan metode dan ukuran kelulusan TWK yang tidak jelas parameternya.

Daftar nama 75 pegawai itu disebutkan sudah ada jauh sebelum ide TWK muncul belakangan, saat pembahasan akhir peraturan komisi (Perkom) ihwal alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Presiden Macron Ditampar Wajahnya, Penampar Sebut Hancurkan Macronia Hingga Serukan Perang Tentara Prancis 

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x