Dan saat ini sepasang saudara kandung itu ditetapkan sebagai tersangka akibat perbuatannya.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, untuk selengkapnya besok ada konferensi pers ya," ungkap Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari saat dikonfirmasi dikutip dari PMJ News.
Akibat hal itu, keduanya juga sudah ditahan pihak kepolisian dan akan menjalani pemeriksaan lebih dalam.
"Untuk sementara ini, kita sudah tahan dua orang tersangka dan masih dalam pemeriksaan," ucapnya menjelaskan.
Sementara, menurut keterangan dari Ketua RT perumahan Masnaga, Nasrudin menjelaskan pelaku pembuang bayi merupakan kakak adik yang bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Lakukan Hubungan Intim dengan Orang Sekarat, Wanita ini Akhirnya Dijatuhi Hukuman Penjara
"Kemarin, penegak hukum langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berdasarkan informasi yang beredar pelaku memang tidak jauh dari lokasi tersebut," ungkapnya.
"Enggak lama (setelah olah TKP) kedua kakak beradik ini ditangkap. Informasinya hasil hubungan sedarah," ujarnya menjelaskan.
Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiranrakyat-Bekasi.com berjudul "Misteri Penemuan Bayi di Bintara Bekasi, Pelaku Ternyata Kakak-adik yang Khilaf".***