“(Sakit yang diderita oleh Yoris) apakah ini menunjukkan bahwa kedua almarhumah menghantuinya agar mengakui perbuatannya atau juga untuk membantu kepolisian Subang Jawa Barat menangkap pelakunya,” kata Wahyu sEno.
Walau demikian, sampai saat ini status Yoris masih menjadi saksi, bahkan sampai saat ini belum ada saksi satupun yang statusnya dinaikkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.***