LINGKAR KEDIRI - Kapolri akhirnya menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Menurut Kapolri Listyo Sigit Prabowo, ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak.
Ferdy Sambo lah yang berperan sebagai pembuat skenario tembak-menembak.
Ferdy Sambo (FS) melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan terjadi adu tembak.
Kini misteri kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai terbongkar.
Kini Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka.
Penahanan Brigadir RR dimulai pada hari minggu yang ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri.