KABAR KASUS SUBANG, Pihak Saksi Danu Meminta Keluarga Korban untuk Tidak Mudah Terpancing, Ada Apa?

- 2 Desember 2022, 07:15 WIB
Muhammad Ramdanu alias Danu Subang saksi kasus pembunuhan Subang  bersama kuasa hukum Achmad Taufan Siap Membantu Wahyu .
Muhammad Ramdanu alias Danu Subang saksi kasus pembunuhan Subang bersama kuasa hukum Achmad Taufan Siap Membantu Wahyu . /YouTube/ Heri Susanto

 

LINGKAR KEDIRI – Pembunuhan di Subang, Jawa Barat sampai saat ini masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.

Pasalnya, hingga saat ini kasus Subang telah berjalan 15 Bulan, tetapi pihak kepolisian Polda Jabar belum juga menetapkan pelakunya.

Seperti diketahui, pembunuhan di Subang terjadi pada 18 Agustus 2012 dengan menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baca Juga: Pelatih Meksiko Mengundurkan Diri Setelah Tersingkir dari Piala Dunia 2022

Lamanya kasus ini terungkap, pengacara saksi Danu secara terang-terangan meminta keluarga korban untuk tidak mudah terpancing dalam pengungkapan perkara ini.

Dilansir dari kanal YouTube Subang Hijau, Jack Batubara mengatakan bahwa Ahmad Taufan selaku pengacara Danu mengatakan bahwa pihak keluarga Danu tidak perlu terpancing jika ada ucapan dari keluarga korban yang menyinggung.

Ahmad Taufan meminta agar tidak mudah terpancing dengan emosi, kata Jack Batubara.

Selain itu, Ahmad Taufan juga berharap kepolisian serius dalam menuntaskan perkara meninggalnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Halaman:

Editor: Donna Lia Suhervina

Sumber: YouTube Subang Hijau


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x