LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang sampai saat ini masih belum diungkap pelakunya.
Seperti diketahui, pembunuhan di Subang ini terjadi pada 18 Agustus 2021 dengan menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kedua korban merupakan ibu dan anak yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam bagasi mobil Alphard.
Baca Juga: Kiper Kroasia Bocorkan Rahasia Suksesnya Menghentikan Jepang di Pertandingan Piala Dunia 2022
Sampai saat ini penyelidikan masih dilakukan demi segera mengungkap sosok pelaku dibalik meninggalnya ibu dan anak tersebut.
Dalam kasus Subang ini, Yosef selaku suami dan ayah korban kembali menjadi sorotan.
Dilansir dari kanal YouTube Wahyu sEno, Wahyu mengatakan bahwa setelah Tuti dan Amel dihabisi, Ysoef langsung menyewa pengacara.
Diketahui, Yosef dicarikan pengacara oleh adiknya, Mulyana.