LINGKAR KEDIRI – Pembunuhan di Jalancagak, Subang sampai saat ini masih belum bisa diungkap pelakunya oleh pihak kepolisian Polda Jabar.
Pembunuhan di Subang ini telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021.
Lamanya kasus ini terungkap, seorang pria yang turut menganalisa kasus ini menyebutkan bahwa kemungkinan keluarga korban ingin kuasai harta milik kedua almarhumah tersebut.
Baca Juga: Brasil Sukses Masuk ke Perempat Final Piala Dunia 2022 Setelah Menang dengan Skot 4-1
Hal itu sebagaimana di bahas oleh Wahyu dalam video terbarunya di kanal YouTube Wahyu sEno.
Disebutkan oleh Wahyu bahwa kemungkinan keluarga korban turut mencari keuntungan atas meninggalnya Tuti dan Amel.
Wahyu juga mengatakan bahwa menurutnya kemungkinan dalam pembunuhan Tuti dan Amel ada ketelibatan dari keluarga korban.
“Atau mereka (keluarga korban) tahu siapa yang melakukan tindakan keji terhadap istri dan anak Yosef. Namun, mereka tidak berani mengatakannya kepada penyidik,” kata Wahyu.