LINGKAR KEDIRI - Perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak Subang yang telah merenggut nyawa almarhumah ibu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, masih dalam proses penyidikan.
Lebih dari 100 saksi diperiksa, namun belum ada satupun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.
Bahkan memasuki 18 bulan dalam proses penyidikan, belum terungkap siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak Subang yang sebenarnya.
Baca Juga: Tidak Serupa, Ini 10 Perbedaan Vertigo dan Migrain dari Segi Durasi hingga Penyebabnya
Pengecekan 55 titik cctv hasilnya nihil, tidak ada rekaman cctv yang menunjukkan datangnya si pelaku ke rumah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, terdapat sidik jari dan DNA pada puntung rokok yang menunjukkan milik salah satu saksi telah dikantongi oleh pihak kepolisian.
Muhammad Ramdanu atau Danu yang sering disudutkan dan dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak Subang ini.
Baca Juga: Cek Fakta, Muzdalifah Dikabarkan Meninggal Dunia, Benarkah? Ini Sebenarnya
Akhirnya dibela oleh sang kuasa hukum, yakni Ahmad Taufan, karena menurutnya kliennya Danu tidak bersalah dan jika Danu dituduh merusak TKP.