Bahkan Anjas menegaskan jika kasus pembunuhan Subang tidak membutuhkan justice collaborator seperti kasus pembunuhan brigadir Yosua.
"Mudah-mudahan ada justice collaborator, sebenarnya gak butuh kasus Subang Justice Collaborator seperti kasusnya brigadir Yosua," kata Anjas Asmara.
"Karena sudah jelas-jelas ada banyak alat bukti yang bisa mengarah ke beberapa orang, walaupun mereka peranannya bukan sebagai dalang, tapi mereka peranannya sebagai orang yang membantu orang yang mengetahui," kata Anjas.
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***