Pastikan Ponselmu Aman Dibeli! Kenali Perbedaan Ponsel Ilegal, Rekondisi dan Refurbished

- 24 Desember 2020, 21:01 WIB
Ilustrasi ponsel.
Ilustrasi ponsel. /Pixabay/amar-rockz

LINGKAR KEDIRI – Modernisasi membawa kita mencapai suatu bentuk masyarakat yang lebih maju, berkembang, berkualitas, dan sejahtera.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Modernisasi yaitu proses pergeseran sikap dan mentalitas sebagai warga masyarakat untuk dapat hidup sesuai dengan tuntutan masa kini.

Dengan adanya modernisasi kita lebih mudah melakukan sesuatu. Contohnya, semakin bertambahnya teknologi, semakin banyak barang canggih yang dapat kita temukan. Dengan barang-barang canggih tersebut dapat memudahkan kita untuk melakukan sesuatu seperti,

Baca Juga: Hasil Tes Sebut Negatif COVID-19, Polisi Segera Panggil Lagi Sekjen HRS Center, Haikal Hassan

Baca Juga: Penting! Ketahui Ciri-ciri Tawaran Investasi Ilegal Sebelum Memulai Sejak Dini

Dengan adanya ponsel, kamu bisa berinteraksi dengan seseorang dari jarak jauh tanpa harus menentukan tanggal pertemuan.

Hingga saat ini, jenis-jenis dan merk ponsel terus bertambah dengan tingkat kecanggihannya. Beberapa perusahaan berlomba-lomba menguasai pasar perdagangan untuk menjual produknya.

Namun, kamu juga harus berhati-hati saat membeli ponsel. Kamu harus bisa membedakan mana ponsel ilegal, rekondisi dan refurbished.

Baca Juga: Tak Ternilai, Inilah Manfaat Meluangkan Waktu Kepada Si Kecil, Yuk Sempatkan Waktumu

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x