Target Kunjungan Wisatawan Turun Tajam Selama Pandemi, Kemenparekraf Terapkan SOP Kebiasaan Baru

- 29 November 2020, 11:14 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Baparekraf) Wishnutama Kusubandio saat melakukan simulasi penerapan protokol kesehatan, keamanan, dan keselamatan destinasi pariwisata di Labuhan Bajo (12/11/2020)./Foto: Humas Kemenparekraf
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Baparekraf) Wishnutama Kusubandio saat melakukan simulasi penerapan protokol kesehatan, keamanan, dan keselamatan destinasi pariwisata di Labuhan Bajo (12/11/2020)./Foto: Humas Kemenparekraf /

LINGKAR KEDIRI- Pandemi Covid-19 masih belum usai. Hal tersebut dapat dilihat dari masih banyaknya penambahan kasus positif di berbagai daerah di Indonesia setiap harinya.

Pemerintah terus berbenah menghidupkan kembali berbagai sektor yang sempat goyah akibat dampak pandemi, salah satunya sektor yang cukup penting yakni pariwisata Indonesia.

Selama pandemi, kunjungan wisatawan di Indonesia turun tajam. Untuk kunjungan turis mancanegara saja Kemenparekraf menurunkan target kunjungan tahun 2020 menjadi 2,8 juta hingga 4 juta orang. Dari sebelumnya target kunjungan 18 juta orang. 

Baca Juga: Wow! Ini 4 Destinasi Wisata Lokal Pilihan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina; Bali Salah Satunya

Sedangkan untuk target turis domestik, turun menjadi 120 hingga 140 juta dari target sebelumnya yakni 300 juta orang.

Hingga September 2020 lalu, jumlah turis mancanegara hanya berjumlah 153.498 orang dibandingkan September 2019 yang mampu mencapai 1.388.719 kunjungan.

Angka penurunan tersebut membawa dampak kerugian yang sangat besar pada sektor perekonomian terutama pada sektor pendukung pariwisata. Seperti bisnis hotel, travel, pegiat seni budaya, kuliner, produk oleh-oleh, transportasi dan juga pelaku profesi pemandu wisata.

Baca Juga: Viral Video Yel Yel 'Hancurkan Risma Sekarang Juga',Emak emak Surabaya Geram; Dasar Preman Prematur!

Menyikapi krisis tersebut, Kemenparekraf menyusun protokol kesehatan, kemanan dan keselamatan destinasi pariwisata adaptasi dari kebiasaan baru. Protokol kesehatan, keamanan dan keselamatan tersebut nantinya akan digunakan sebagai Standart Operating Procedure (SOP) komprehensif.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x