Catat! Berikut Jadwal Lengkap Libur Akhir Tahun 2020 usai Resmi Dipangkas 3 Hari

- 1 Desember 2020, 21:25 WIB
Dipangkas! Jadwal Libur Akir Tahun dan Cuti Bersama 2020, Cek Di Sini.
Dipangkas! Jadwal Libur Akir Tahun dan Cuti Bersama 2020, Cek Di Sini. /Pixabay/eliza28diamonds

LINGKAR KEDIRI - Pemerintah resmi tetapkan jatah hari libur dan cuti bersama akhir tahun dipangkas tiga hari, dari semula sebanyak 6 hari.

Terhitung pada tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020, pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS maupun Swasta tetap masuk kerja.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Senin, 30 November 2020 menyampaikan, bahwa pemerintah memangkas libur 3 hari.

Baca Juga: Tertangkap! Aksi Teror Poso, Densus 88 Amankan Taufik Bulaga Setelah 14 Tahun Jadi DPO

Baca Juga: Rawan Praktik Korupsi, Terkait Penangkapan Edy Prabowo, Abdi Suhufan Ingatkan Pentingnya KPK

"Secara teknis pengurangan libur itu ada tiga hari yaitu tanggal 28 hingga 30 Desember. Nanti kesepakatan ini akan ditandatangani oleh tiga menteri, Menpan RB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama," ucap Muhadjir saat konferensi pers online, Jakarta, Senin.

Muhadjir menegaskan, libur Natal dan Tahun Baru tetap ada, ditambahkan dengan libur pengganti Idul Fitri yang sebelumnya dipindahkan dari Juli lalu.

Pada hari libur nasional normal, pada tanggal 24 dan 25 Desember sudah tercatat sebagai hari libur nasional, ditambah tanggal 26 dan 27 yang merupakan hari libur akhir pekan (Sabtu dan Minggu).

Baca Juga: Login www.pln.co.id, Dapat Token Listrik Gratis PLN Desember 2020 via Web atau Chat WA

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x