Hina Pancasila, Rahma Sarita Dipecat dari Staf MPR RI, Simak Beritanya

- 17 Desember 2020, 18:35 WIB
Lirik lagu Garuda Pancasila / logo garuda indonesia.go.id
Lirik lagu Garuda Pancasila / logo garuda indonesia.go.id /Indonesia.go.id

LINGKAR KEDIRI - Tulisan berjudul 'Pancasila versi Negeri Wakanda' jadi polemik.

Kelakuan staf Rahma Sarita ini akhirnya berdampak pada diberhentikannya dari staf tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.

Staf yang juga merupakan presenter ini diberhentikan melalui surat yang ditandatangan langsung Lestari Moerdijat pada 13 Desember 2020.

Baca Juga: Kelanjutan Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Termin 3, Begini Keterangan Kemnaker

Dalam surat itu, Lestari menyampaikan poin-poin penting alasan memecat Rahma.

"Dengan ini memberhentikan Staf Tenaga Ahli benama Rahma Sarita SH dengan alasan tidak melakukan tanggung jawab sebagai tenaga ahli Wakil Ketua MPR RI."

"Ketidaksesuaian dengan UU No 24 Tahun 2009 mengenai lambang negara dan tidak menjalankan kebijakan MPR dalam menjaga dan menyosialisasikan empat konsesus kebangsaan," demikian bunyi surat perihal pemecatan Rahma dengan logo resmi lembaga perwakilan rakyat itu.

Surat pemecatan itu bernomor 034/LM/MPRRI/XII/2020. Lestari sendiri merupakan Wakil Ketua MPR RI Koordinator bidang penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah.

Baca Juga: Waspada! Peringatan Dini BMKG Untuk Wilayah Jabodetabek, Berikut Prakiraan Cuaca Hari ini

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x