Vaksin Covid-19 akan Diberikan Melalui BPJS Kesehatan, Ini Syarat agar dapat Vaksin Gratis

- 18 Desember 2020, 10:34 WIB
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi oleh Kepala Divisi Produksi Farmasi Hikmat Alitamsar berjalan di fasilitas produksi vaksin COVID-19 di Bio Farma, Bandung, Jabar, Selasa (11/8/2020).
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi oleh Kepala Divisi Produksi Farmasi Hikmat Alitamsar berjalan di fasilitas produksi vaksin COVID-19 di Bio Farma, Bandung, Jabar, Selasa (11/8/2020). /Antara/ANTARA/HO-Bio Farma/aa

LINGKAR KEDIRI - Presiden Jokowi berencana akan memberikan vaksin gratis kepada masyarakat.

"Jadi setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 16 Desember 2020.

Jokowi juga memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memprioritaskan dan merealokasi anggaran lain untuk program vaksinasi gratis.

Baca Juga: Terekam Kamera CCTV, Pemalak Warteg Berseragam Ormas Diringkus Polisi

"Sehingga, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksin," ungkap Jokowi.

Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya akan menjadi orang yang pertama kali divaksin di Indonesia.

Hal ini untuk memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin Covid-19 aman digunakan.

Adapun proses registrasi pemberian vaksin ini nantinya akan menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Setelah Kalah Pemilu, Donald Trump Diusir Tetangga karena Dianggap Menyusahkan

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x