LINGKAR KEDIRI – Polda Metro Jaya segera memanggil kembali Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center), Haikal Hassan setelah hasil tes usap PCR yang bersangkutan menunjukkan negatif Covid-19.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, penyidik segera menjadwalkan lagi agenda klarifikasi terhadap Haikal Hassan.
Namun demikian, penyidik belum memastikan kapan akan melayangkan undangan terhadap yang bersangkutan.
Baca Juga: Penting! Ketahui Ciri-ciri Tawaran Investasi Ilegal Sebelum Memulai Sejak Dini
Baca Juga: Taeyong NCT Bakal Ambil Cuti Konser, Ini Pernyataan Resminya
“Kita akan menjadwalkan lagi klarifikasi, kita tunggu dari penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 24 Desember 2020 dikutip dari laman Antara.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan lantaran hasil rapid test antibodi Haikal Hassan menunjukkan reaktif Covid-19.
Polisi kemudian melakukan rapid test antigen kepada yang bersangkutan dan hasilnya negatif.
Baca Juga: Begini Kondisi dan Perlakuan Polisi Kepada Habib Rizieq Selama Didalam Penjara