SIM Kadaluarsa, Polisi Beri Dispensasi Khusus Pasien Covid 19 yang Jalani Isolasi

- 11 Januari 2021, 21:31 WIB
Ilustrasi SIM Keliling. Hari ini, 11 Januari 2021, ada 5 titik SIM Kelilng di DKI Jakarta, 2 titik di Bandung, dan 1 titik di Bogor.
Ilustrasi SIM Keliling. Hari ini, 11 Januari 2021, ada 5 titik SIM Kelilng di DKI Jakarta, 2 titik di Bandung, dan 1 titik di Bogor. /Istagram/Korlantas Polri

LINGKAR KEDIRI - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberi dispensasi untuk pasien Covid-19 yang Surat Izin Mengemudi (SIM) memasuki masa berlaku kedaluwarsa saat sedang menjalani isolasi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa npasien Covid-19 yang menjalani isolasi bisa langsung menunjukan surat keterangan.

"Ada dispensasi, yang penting yang bersangkutan bisa menunjukkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan sedang dalam isolasi mandiri atau sedang dalam perawatan ketika SIM-nya habis," kata Sambodo, dikutip oleh lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman ANTARA pada Senin, 11 Januari 2021.

Baca Juga: Terdengar Mistis, Ini Keistimewaan Pasaran Kliwon, Salah Satunya Dapat Jadi Orang Berpengaruh

Kebijakan ini sesuai arahan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang memberikan dispensasi khusus bagi pasien COVID-19 bila ingin memperpanjang SIM.

Perpanjangan SIM bisa dilakukan setelah pasien sudah sembuh dan membawa surat keterangan dari dokter dan selesai menjalani isolasi.

Syarat lainnya yang perlu dibawa yakni, fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama dan fotokopinya, bukti cek kesehatan, dan mengisi formulir permohonan.

Baca Juga: Bayi Selamat dari Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Benarkah Demikian? Segera Cek Faktanya

Dilansir dari ANTARA, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80 ribu, SIM B Rp80 ribu, SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM D Rp30 ribu, Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x