Ma’ruf Amin: Ikut Program Vaksinasi dan Patuh Protokol Kesehatan Merupakan Perwujudan Pancasila

- 17 Februari 2021, 06:50 WIB
Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin. /Instagram.com/@kyai_marufamin

“Langkah itu tidak akan mencukupi bila vaksinasi belum mencapai 182 juta penduduk sehingga tercipta herd immunity. Maka disinilah kita semua dituntut untuk mengamalkan sila ketiga Pancasila, yaitu persatuan Indonesia,” ujarnya.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 yang menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 bersifat wajib bagi seluruh masyarakat yang memenuhi syarat dan telah terdaftar dalam data Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Masa Pandemi, Ma'ruf Amin Dorong Digitalisasi Ekonomi Hingga Keuangan Syariah

Pemerintah juga mengatur pemberian sanksi bagi masyarakat yang menolak divaksin atau menghalangi program vaksinasi Covid-19 nasional tersebut.***

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x