Menteri Kesehatan Tegaskan Vaksin Gotong Royong Harus Diberikan Gratis

- 28 Februari 2021, 21:47 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. /Dok. Setkab.go.id

LINGKAR KEDIRI Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin menegaskan vaksin gotong royong harus diberikan secara gratis untuk karyawan.

Hal itu karena vaksinasi yang dilakukan secara mandiri oleh perusahaan kepada karyawan dan keluarganya itu, menjadi tanggung jawab perusahaan tersebut.

"Yang penting, prinsipnya harus gratis diberikan. Yang namanya vaksin gotong royong sumbernya adalah perusahaan, mereka yang mencarikan vaksin, dan harus gratis untuk seluruh karyawan dan keluarganya," kata Menkes Budi dalam jumpa pers secara daring, Minggu 28 Februari 2021.

Baca Juga: Menteri Kesehatan Minta Pondok Pesantren Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Baca Juga: Ternyata Ini yang Dilakukan Samator Group Gelar Vaksinasi COVID-19 untuk Lansia di Surabaya

Vaksin gotong royong sendiri, sudah diatur dalam Pasal 7 ayat(4) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Jenis vaksin Covid-19 untuk vaksinasi gotong royong, juga berbeda dengan jenis vaksin yang digunakan untuk program pemerintah. Hal itu bertujuan, tidak mengganggu jalur distribusivaksin nasional.

Baca Juga: Menteri Kesehatan Minta Pondok Pesantren Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Baca Juga: Ternyata Ini yang Dilakukan Samator Group Gelar Vaksinasi COVID-19 untuk Lansia di Surabaya

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x