Buntut Kasus Antigen Bekas, Menteri BUMN Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika

- 17 Mei 2021, 06:32 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir /Dok. Humas Kementerian BUMN

LINGKAR KEDIRI - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan telah memberikan sanksi tegas dengan memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).

Hal itu buntut terjadinya kasus alat tes cepat atau rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara pada Kamis, 29 April 2021.

Baca Juga: Perang Israel-Palestina Dapat Meluas ke Seluruh Timur Tengah, Sekjen PBB: Harus Dihentikan 

Dia menegaskan kasus di Kualanamu merupakan persoalan yang harus direspons secara profesional, serius dan tegas.

Karena, kata Erick, terjadinya kasus antigen bekas itu ada kelemahan secara sistematis. Sehingga, langkah itu menurutnya telah tepat.

Baca Juga: Simak Kode Redeem FF 17 Mei 2021, Segera Klaim Sebelum Kehabisan 

"Langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan resminya dikutip Lingkar Kediri dari Antara, Minggu, 16 Mei 2021.

Dia menjelaskan seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Baca Juga: Hamas Termasuk Organisasi Teroris yang Berbahaya dan Menyeramkan? Simak Penjelasan Lengkapnya 

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x