Kemenag Keluarkan Panduan Sholat Gerhana Bulan untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19, Begini Ulasannya

- 26 Mei 2021, 06:20 WIB
Panduan penyelenggaraan shalat Gerhana Bulan Total 26 Mei 2021 oleh Kementerian Agama.
Panduan penyelenggaraan shalat Gerhana Bulan Total 26 Mei 2021 oleh Kementerian Agama. /dok. kemanag.go.id

LINGKAR KEDIRI - Baru-baru ini Kemenag (Kementerian Agama) telah melakukan penerbitan panduan panduan dan tata cara Salat Gerhana Bulan Total ditengah pandemi Covid-19.

Panduan sholat gerhana bulan total pun di terbitkan oleh Kemenag RI untuk membantu mencegah percepatan penyebaran covid-19.

Baca Juga: 7 Tanda Allah SWT Akan Melimpahkan Rezeki Kepadamu, Salah Satunya Bertemu Ular Kaki Empat 

Dikutip dari berbagai sumber pada hari selasa tanggal 25 Mei 2021.

Berikut Ini hal-hal adalah panduan sholat gerhana bulan total dalam situasi pandemi covid-19 di tahun 2021 :

Baca Juga: Miliki Karakter Berlawanan dengan Oki Setiana Dewi, Ini yang Dirasakan Ria Ricis, Jadi Beban? 

1. Sholat Gerhana Bulan harus dilakukan dirumah masing-masing jika wilayahnya masuk dalam zona merah ataupun orange

2. Pelaksanaan Sholat gerhana bulan baru bisa di laksanakan di lapangan atau masjid pada wilayah yang ditetapkan menjadi zona hijau atau kuning.

Baca Juga: Gelar Pesta Pernikahan di Jet Pribadi, Pasangan Ini Harus Berurusan Dengan Polisi 

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x