LINGKAR KEDIRI - Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sosok pria pembakar Al-Qur'an yang sempat viral di media sosial.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku berinisial M itu mengaku bahwa tindakannya tersebut dilatar belakangi sakit hati karena kandasnya hubungan asmara.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Aziz Adriansyah menjelaskan bahwa atas dasar sakit hati itulah, sang pelaku akhirnya membuat akun palsu atas nama mantan kekasihnya.
Selanjutnya, pelaku menyebarkan aksi pembakaran tersebut.
"Ketersinggungan akhirnya dengan maksud untuk membalas dendam atau membalas sakit hati, maka membuat akun palsu atas nama wanita tersebut dengan melempar ujaran kebencian bersampul agama," ujar Kombes Pol Aziz Adriansyah pada Selasa, 25 Mei 2021 seperti dikutip dari laman PMJ News.
Lebih jauh, Aziz menjelaskan bahwa sang pelaku, M merupakan mantan kekasih dari seorang wanita berinisial F.
Baca Juga: 6 Warga Tewas Seketika Diberondong Tembakan, Pelaku Terpaksa Ditembak Mati
Nama F kemudian digunakan dalam video viral yang beredar di media sosial tersebut.